Ingin Mau Mendirikan Perusahaan CV, PT, PMA ? Hubungi Team Kami - Medan Kota

  • 3007518.80 Rp.
  • Diterbitkan tanggal: January 8, 2024
    • Mamasa, West Sulawesi, Indonesia

Ingin Mau Mendirikan Perusahaan CV, PT, PMA ? Hubungi Team kami


COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.
Beberapa langkah yang harus diketahui untuk mendirikan CV adalah sebagai berikut:
AKTA PENDIRIAN CV
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, persyaratannya:

Menyertakan fotokopi KTP pendirinya.
Prosesnya 1-2 hari kerja.

SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan:

Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir.
Prosesnya 2 hari kerja setelah permohonan diajukan.

MEMBUAT NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dengan persyaratan:

MENDAFTAR KE PENGADILAN NEGERI (PN)
Permohonan diajukan ke bagian pendaftaran CV di PN setempat dengan persyaratan:

Melampirkam NPWP dan salinan akta pendirian CV
Proscsnya 1 hari kerja.

MENGURUS SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi dengan persyaratannya:

TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn domisili perusahaann. Lama proses pengerjaan 14 hari kerja. Keseluruhan biaya mendirikan CV bisa mencapai Rp 4 juta.
Dengan demikian, hasil atau berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi:

Akta pendirian CV
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Pengesahan Pengadilan
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Hubungi Team kami dalam pengurusan Pendirian Perusahaaan dan Pengurusan Izin Usaha DAN iZIN iMPORT

PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gegung Johor Titi Kuning Medan.


08953015959

East Luwu, South Sulawesi




Tinggalkan komentar Anda (spam dan pesan ofensif akan dihapus)

Daftar terkait