Urus Registrasi NIK Bea Cukai, Pengurusan Izin Import API UMUM - Medan Kota

  • 3759398.50 Rp.
  • Diterbitkan tanggal: March 14, 2024
    • Pontianak, West Kalimantan, Indonesia

Urus Registrasi NIK Bea Cukai, Pengurusan Izin Import API UMUM

Dalam hal untuk Urus NIK Bea Cukai, para pengusaha harus melakukan registrasi terlebih dahulu. NIK Be Cukai ini dipergunakan sebagai identitas dalam proses pengiriman barang dalam hal ini biasanya di sebut dengan kegiatan ekspor import. NIK Bea Cukai ini digunakan untuk mempermudah proses kegiatan dalam perluasan perkembangan untuk sebuah perusahaan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mewajibkan semua pengguna jasa kepabeanan untuk memiliki nomor identitas kepabeanan (NIK) jika ingin menjalankan akses kepabeanannya.

Adapun pengguna jasa kepabeanan yang sudah memiliki NIK (nomor identitas kepabeanan), wajib pula meregistrasi ulang untuk mendapatkan NIK baru yang berlaku tunggal. Jika ada pengguna jasa kepabeanan melakukan beberapa jenis kegiatan seperti importir yang merangkap eksportir, dan PPJK, nantinya dia hanya memiliki satu NIK. Hal ini diberlakukan untuk semua pengguna jasa kepabeanan seperti eksportir, impor, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), dan seluruh pihak terkait diwajibkan memiliki NIK (nomor identitas kepabeanan).

Hubungi Kami
08136251743
Pontianak, West Kalimantan




Tinggalkan komentar Anda (spam dan pesan ofensif akan dihapus)

Daftar terkait