Urus SBU, SIUJK Dan Tenaga Ahli, Urus Pendirian PT, CV Lengkap SIUP - Medan Kota

  • 1127819.55 Rp.
  • Diterbitkan tanggal: March 25, 2024
    • Mamasa, West Sulawesi, Indonesia

Urus SBU, SIUJK dan Tenaga Ahli, Urus Pendirian PT, CV lengkap SIUP

Butuh SIUJK/IUJK, SBU, SKT atau SKA ?

Bagaimana mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan SIUJK :

Perlu anda ketahui bahwa untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), perusahaan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan untuk bisa mendapatkan SBU setiap perusahaan harus memiliki tenaga kerja bersertifikat keahlian (SKA) atau bersertifikat keterampilan (SKT), sedangkan untuk mengetahui jumlah tenaga kerja bersertifikat SKA atau SKT yang dibutuhkan hal ini tergantung klasifikasi dan kualifikasi yang diajukan oleh perusahaan.

Tahap Pertama, Tentukan ;

A. Klasifikasi dan Kualifikasi Bidang dan Sub Bidang Jasa Konstruksi.

Pilih dan tetapkan bidang dan sub bidang sesuai klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi yang ingin diajukan perusahaan untuk dapat melaksana kegiatan usaha jasa konstruksi di Indonesia.

Jasa Perencana Konstruksi
Jasa Pelaksana Konstruksi
Jasa Pengawas Konstruksi

B. Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi ;

Tahapan Proses Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi :

Proses SKA atau SKT untuk Tenaga Kerja

Sertifikat Tenaga Terampil (SKT)
SKTK atau Sertifikat Keterampilan adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu.

Sertifikat Keterampilan ;

Sertifikat Tenaga Ahli (SKA).
SKA atau Sertifikat Keahlian adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompeteni berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.

Sertifikat Keahlian / SKA ;

2. Proses Pendaftaraan Keanggotaan Asosiasi ;

Perusahaan Usaha Jasa Konstruksi.

Sesuai dengan jenis kegiatan usaha jasa konstruksi yang ingin dilaksanakan, perusahaan dapat menjadi anggota asosiasi perusahaan jasa konstruksi yang terakreditasi LPJK ( Lembaga Pengawasan Jasa Konstruksi ).

Misalnya;

Gapeksindo
Aklindo
Apnatel
Gapensi
Intakindo
Gabeknas
Dll.



Kartu Tanda Anggota ;

3. Proses Sertifikat Badan Usaha (SBU )

Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Sertifikat Badan Usaha menjadi salah satu persyaratan utama yang harus dimiliki oleh perusahaan penamanan modal atau non penamanan modal untuk bisa mengajukan permohonan dan mendapatkan izin usaha jasa konstruksi (IUJK)/IUJK

Sertifikat Badan Usaha (SBU) ;

4. Proses Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK/ IUJK).

Izin usaha jasa konstruksi dapat di miliki oleh perusahaan atau badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Firma atau badan usaha Koperasi termasuk badan usaha PT-PMA.

Untuk bisa mendapatkan izin usaha jasa konstruksi setiap perusahaan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)

Hubungi Kami Dalam pengurusan SIUJK, SBU, SKT, SKA Perusahaan anda.
08276795640
Mamasa, West Sulawesi




Tinggalkan komentar Anda (spam dan pesan ofensif akan dihapus)

Daftar terkait